E-SAMSAT Jawa Tengah adalah layanan pengesahan STNK Tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor wilayah Jawa Tengah serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) melalui MASAGO berbasis kode bayar yang diperoleh dari aplikasi SAKPOLE.
Keuntungan membayar E-SAMSAT Jawa Tengah via MASAGO
Syarat dan Ketentuan E-SAMSAT Jawa Tengah
1. Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor/ blokir data kepemilikan.
2. Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif.
3. Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) dengan yang terdaftar di server samsat
4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
Info lebih lanjut, dapat dicek di http://bapenda.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
Cara Mendapatkan KODE BAYAR
Untuk KODE BAYAR wajib pajak bisa diperoleh melalui Aplikasi SAKPOLE (Android) :
a. download dan jalankan aplikasi SAKPOLE
b. klik menu LAYANAN ONLINE
c. klik menu PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN
d. centang “Saya bersedia…” dan klik LANJUT
e. isi NOMOR POLISI dan NOMOR RANGKA, kemudian klik DAFTAR
Setelah memperoleh KODE BAYAR pada aplikasi SAKPOLE, tahap selanjutnya adalah melakukan pembayaran pada aplikasi MASAGO, dengan cara sebagai berikut:
a. buka aplikasi MASAGO
b. klik menu LAYANAN
c. klik menu E-SAMSAT Jawa Tengah
d. masukkan KODE BAYAR (yang sebelumnya diperoleh dari aplikasi SAKPOLE), kemudian klik LANJUT dan klik BAYAR.
e. Download/Simpan bukti bayar untuk keperluan dibawa saat melakukan pencetakan SKPD dan pengesahan STNK di outlet-outlet SAMSAT JATENG Online. Jangan lupa bawa STNK asli dan e-KTP asli juga ya.
Nah, makin mudah kan bayar pajak mobil/motormu?